NGAWI, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka melaksanakan PPKM Level 4 yang merupakan kelanjutan dari PPKM Darurat, Pemkab Ngawi masih melakukan penyekatan di beberapa ruas jalan untuk mengurangi tingkat mobilitas masyarakat. Hal tersebut digelar untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Ngawi.
Seperti yang dilakukan Selasa (27/07) siang tadi sekira pukul 12.00 WIB, Kabag Ops Polres Ngawi Kompol. Slamet Suyanto melaksanakan penyekatan PPKM Level 4 di Posko Mantingan.
"Untuk wilayah Ngawi masih harus melanjutkan PPKM Level 4 sesuai arahan dari pusat," jelas Kompol Slamet Suyanto.
Ia mengatakan, pelaksanaan Penyekatan PPKM Level 4 tersebut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021 yang meliputi;
1. Melakukan pemeriksaan kendaraan yang akan masuk Kabupaten Ngawi meliputi penggunaan masker dan dapat menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama).
2. Pemeriksaan terhadap hasil antigen yang menunjukkan negatif dan pemeriksaan dilakukan H-1 terhitung pada saat dilakukan pemeriksaan.