Wali Kota Pasuruan Hadiri Paripurna Pertanggungjawaban APBD TA 2020

Berdasarkan rapat akhir DPRD Kota Pasuruan, keenam fraksi tersebut menerima Raperda Kota Pasuruan tentang Pertanggungjawaban APBD TA 2020, sekaligus menetapkannya sebagai perda yang dilanjutkan penandatanganan berita acara oleh wali kota dan pimpinan DPRD Kota Pasuruan.

Pelaksanaan APBD tahun 2020 yang disampaikan ke legislatif telah melalui pemeriksaan audit BPK, sesuai peraturan yang berlaku.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Pasuruan Gus Ipul menyampaikan terima kasih atas kritik, masukan, dan koreksi dari dewan. "Ini akan menjadi catatan untuk perbaikan ke depan," ujarnya.