Penyaluran Bansos BPNT di Tuban Timbulkan Kerumunan

Penyaluran Bansos BPNT di Tuban Timbulkan Kerumunan Salah satu pemandangan antrean penerima bansos di Tuban. foto: bangsaonline.com

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pendistribusian Progam Bantuan Sosial Pangan atau Bantuan Pangan Non Tunai () di Kabupaten menimbulkan polemik, karena menyebabkan kerumuman.

Seperti yang terpantau di Kecamatan Senori, antrean menumpuk di salah satu agen penyalur atau e-Warong di Desa Wanglukulon, Sabtu (24/07/2021).

Terlihat jelas para KPM penerima itu tak mempedulikan protokol kesehatan. Mereka berkerumun untuk mendapatkan kebutuhan beras, telur, dan tahu tempe yang disalurkan untuk 2 bulan yakni Juli - Agustus.

Ini karena di desa tersebut hanya ada satu agen e-Warong. Sehingga KPM dalam satu desa akhirnya menumpuk satu tempat penyalur. Bahkan ada KPM dari desa lain yang ikut mengambil di agen tersebut, karena di desanya tidak ada agen penyalur .

"Di desa saya bertahun-tahun tidak ada agen e-Warong. Sehingga KPM Desa Jatisari mengambil ke desa lain yang jarak letak wilayah jauh. Kondisi ini sudah tahunan," kata M (39) tahun salah satu KPM.

Berdasarkan laporan yang diterima wartawan, penyaluran terhadap KPM di Desa Wanglukulon dan Jatisari dilakukan terstruktur dan masif. Selama penyaluran , para KPM ini diarahkan ke satu e-Warong. Ini setelah BUMDes Jatisari yang baru menyalurkan bansos beberapa bulan, tidak diperbolehkan menjadi agen penyalur menyusul adanya aturan dari Kemensos.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos dan P3A) , S.Y. Emanuel mengatakan, dalam setiap penyaluran program harus selalu menekankan protokol kesehatan.

"Sudah sering mengingatkan pemilik e-Warong untuk selalu menerapkan prokes. Prinsipnya prokes tetap harus jalan," ujarnya.

Data yang diterima sebelum penyaluran sembako, beredar pesan berantai ditujukan kepada agen dengan mengetahui koordinator daerah Kabupaten perihal tata cara pengambilan BSP/ di e-Warong. Dalam pesan itu e-Warong diminta untuk tetap menjaga protokol kesehatan yakni: 1) KPM wajib memakai masker, 2) KPM mencuci tangan sebelum dan sesudah transaksi, 3) KPM menjaga jarak dengan orang lain, 4) KPM tidak berkerumun, 5) KPM segera pulang setelah selesai bertransaksi, 6) KPM tetap berkomunikasi positif hindari pembicaraan yang menimbulkan keresahan. (gun/rev) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Perahu Penyeberangan Tenggelam di Bengawan Solo, Belasan Warga Dilaporkan Hilang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO