PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Dalam Rangka Hari Adhiyaksa Ke-61 Korps Kejaksaan RI, Bupati Pamekasan H. Baddrut Tamam bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan Muhlis, S.H., menandatangani kerja sama pengawasan proses pembangunan di Kabupaten Pamekasan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pamekasan Totok Hartono turut menandatangani MoU serupa dengan pihak kejari setempat, di Peringgitan Mandhapah Aghung Ronggo Sukowati Pamekasan, Kamis (22/7/2021) siang.
BACA JUGA:
- Pemkab Pamekasan Buka Rekrutmen CASN, Berikut Rinciannya
- Pimpin Upacara Tujuh Belasan, ini Pesan Pj Bupati Pamekasan kepada Seluruh ASN
- Pelantikan 445 PPPK oleh Pj Bupati Pamekasan Diwarnai Goyang Oke Gas
- Safari Ramadan Hari ke-2, Pj Bupati Pamekasan Ucapkan Terima Kasih atas Kondusivitas Selama Pemilu
Kemudian, secara bergiliran penandatanganan kesepakatan juga dilakukan oleh para kepala OPD, di antaranya yakni Kepala Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, DKPP, BPBD, DPMPTSP Naker, Disparpora, Diskop UKM, Dinas PUPR, Dinas PPKPD, Disperindag, DPMD, dan DPRKP, serta Sekretaris DPRD Pamekasan.
Bupati Baddrut mengatakan, kerjas sama ini merupakan upaya untuk menjaga sinergi antarjajaran forkopimda dalam rangka menguatkan tujuan pembangunan daerah. "Semangat inilah yang selalu ditumbuhkembangkan Pemerintah Kabupaten Pamekasan dengan unsur lainnya," kata Baddrut usai penandatanganan MoU.
"Kita bisa bekerja cepat dan tepat di masa pandemi tentunya dengan tidak bertentangan aturan yang berlaku," ujarnya.
Menurutnya, pelaksanaan program prioritas perlu dipercepat, mengingat saat ini sudah memasuki semester kedua tahun anggaran. Di samping itu, juga belum banyak yang dilakukan OPD untuk bekerja wujudkan program prioritasnya.