Siasati Pandemi, Gelar Resepsi Nikah di Bus, Muter-Muter Antar Kecamatan

Itu dilakukan Angga Hayu Joko Siswoyo, 26 tahun. Ia orang Klaten, Jateng. Yang mendapat istri orang Boyolali: Titin Rachmatul Ummah, 23 tahun, adik angkatan satu almamater.

Sebenarnya Angga ingin kawin normal: 11 Juli 2021. Tempat perkawinan pun sudah diputuskan: di rumah calon istri. Di desa Gesikan, kecamatan Sambi. Di rumah itu juga, rencananya, akan dilangsungkan resepsi perkawinan.

Angga sudah mengantongi izin. Ia pun mulai menyebarkan undangan: 700 orang. Uang muka tenda dibayar. Demikian juga uang muka konsumsi, sound system, dan sewa meja-kursi.

Tiba-tiba izin dicabut.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: