BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Polresta Banyuwangi menyerahkan bantuan Bakti Sosial Bhayangkara untuk Negeri kepada masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19, Minggu (11/7/2021). Hal ini menjadi bagian dalam penanganan PPKM Darurat yang saat ini dilaksanakan.
Dalam kegiatan itu, polisi menyediakan 1.500 paket sembako yang berisi 5 kg beras, 1 kg gula, 1 liter minyak goreng, 2 buah kaleng sarden, dan 10 bungkus mi instan. Sasarannya yakni warga yang terdampak pandemi dan PPKM Darurat khususnya masyarakat di sektor non esensial dan non kritikal. Seperti buruh tani, buruh bangunan, tukang ojek, tukang becak, pedagang kecil, dan warga yang kurang mampu lainya.
BACA JUGA:
- Sering Bolos Dinas dan Terlibat Narkoba, Dua Anggota Polisi di Banyuwangi Diberhentikan
- Safari Ramadan di Kediri, Pj Gubernur Jatim bersama Baznas dan LAZ Serahkan Santunan Anak Yatim
- Positif Narkoba, Oknum Perwira di Banyuwangi Dinonaktifkan
- Soal Bansos saat Pilpres 2024, Bawaslu Siap Berikan Keterangan
Dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, Wakapolresta Banyuwangi AKBP Didik Hariyanto, SIK. didampingi pejabat utama Polresta Banyuwangi, bersama jajaran Kodim 0825 Banyuwangi dan pemerintah setempat menyerahkan secara simbolis paket sembako di dua tempat. Yakni di Balai Dusun Krajan dan Kantor Kelurahan Boyolangu.
"Hari ini kami mendistribusikan 1.500 paket sembako yang dibagi merata ke polsek jajaran untuk membantu masyarakat dalam menghadapi masa-masa krisis di tengah pandemi Covid-19 ini," kata AKBP Didik.
"Bakti sosial ini adalah wujud dari kepedulian kami atas situasi sulit yang sedang dihadapi masyarakat terutama para pedagang kecil," imbuhnya.
Didik menegaskan bahwasanya Polri tidak akan pernah berhenti untuk terus bahu membahu dan bersinergi dengan stakeholder lainnya demi mendukung program percepatan penanganan Covid-19. "Untuk masyarakat yang sehat dan membantu pemulihan ekonomi nasional," ujarnya.