PPKM Darurat, Polres Gresik Lakukan Penyekatan Jalan di Tiga Titik

PPKM Darurat, Polres Gresik Lakukan Penyekatan Jalan di Tiga Titik Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, Dandim 0817 Gresik Letkol Inf. Taufik Ismail, dan Kadispol PP Gresik Abu Hasan saat meninjau pelaksanaan PPKM darurat di sejumlah titik. (foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE)

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Setelah PPKM darurat diberlakukan pada 3 Juli 2021, tim gabungan Polres, Kodim, dan Pemkab Gresik gencar melakukan sosialisasi dengan membubarkan simpul-simpul kerumunan masyarakat.

Sabtu (3/7/2021) pagi hingga malam, tim gabungan terus intens melakukan pencegahan kerumunan masyarakat guna mengantisipasi sebaran Covid-19, juga memberlakukan penyekatan di tiga titik yaitu di Nippon Paint, Duduk Sampeyan, dan Exit Tol Manyar.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M., bersama Dandim 0817/Gresik Letkol Inf. Taufik Ismail, S.Sos., M.I.Pol., dan Kasatpol PP Pemkab Gresik Abu Hasan, memantau langsung penegakan PPKM darurat.

Petugas sengaja menyasar sejumlah warkop dan kafe yang menjadi tempat favorit kawula muda berkumpul. Petugas mengimbau kepada masyarakat bahwa pemerintah telah menerapkan PPKM darurat sebagai ikhtiar menanggulangi sebaran Covid-19 yang semakin liar. Dalam PPKM Darurat itu, salah satunya mengatur pemberlakuan pembatasan jam malam, yaitu mulai pukul 20.00 WIB. Selain itu, mal wajib tutup dan kapasitas pasar atau supermarket dibatasi 50 persen.

"Imbauan yang dilakukan petugas gabungan di Kota Santri itu disampaikan secara tegas namun tetap humanis," ucapnya.

AKBP Arief juga menjelaskan, bahwa Polres Gresik memelopori gerakan "Gresik Jaman Now" yang merupakan singkatan dari "Gresik jangan ke mana-mana nang omah wae" guna menyambut PPKM Darurat.

"Gerakan ini untuk mengurangi mobilitas masyarakat Gresik, sehingga harapannya tidak terjadi kerumunan dan mencegah penyebaran Covid-19," terangnya.

Selain menyasar sejumlah warkop dan kafe tempat nongkrong muda-mudi, patroli gabungan juga menghampiri mal yang ada di Gresik. Untuk memastikan telah mematuhi penutupan sesuai ketentuan PPKM darurat. "Melalui operasi yustisi ini, kami ingin mengingatkan masyarakat Gresik bahwa PPKM darurat telah dimulai," tegasnya.

"Operasi yustisi akan terus gencar dilakukan selama masa PPKM darurat berlangsung hingga 20 Juli," pungkasnya. (hud/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO