Kasus Penebangan Pohon di Sumber Mbah Jenggot, Pemdes Bedali Akui Beri Izin Secara Lisan

Menurut Staf Pemdes Bedali itu, pihak Pemdes Bedali sebenarnya hanya mengizinkan penebangan pohon miri saja, karena memang membahayakan. Sedangkan untuk pohon trembesinya, mestinya hanya dipotong dahannya yang dinilai membahayakan.

Sedangkan terkait dengan hasil penjualan pohon yang ditebang, Staf Pemdes Bedali itu menerangkan digunakan untuk membangun tangga menuju Punden Mbah Jenggot yang berada di bawah jalan raya.

"Sedang sisa penjualan pohon digunakan untuk beli pohon pengganti yang selanjutnya ditanam di lokasi Sumber Mbah Jenggot, yang sebelumnya pohonnya telah ditebang," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus penebangan pohon di area Sumber Air Mbah Jenggot, Desa Bedali Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, mendapatkan perhatian dari BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Jawa Timur.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: