Novel Baswedan Disingkirkan Setelah Bongkar Suap AKP Stepanus Robin Patujju

Novel Baswedan Disingkirkan Setelah Bongkar Suap AKP Stepanus Robin Patujju Stepanus Robin Patujju. foto: antara

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi () mengaku prihatin terhadap pihak internal yang main kasus. Keprihatinan Novel itu disampaikan sambil memposting berita AKP Stepanus Robin Patujju yang kini jadi tersangka kasus suap.

Stepanus adalah penyidik muda dari unsur kepolisian. Sebelum masuk , 1 April 2019, Stepanus menjabat Kepala Bagian Operasional Kepulauan Resor Halmahera Selatan Maluku Utara.

“Prihatin, dan sedih adanya org yang berani “main kasus” di ,” tulis Novel di akun twitternya hari ini, Kamis (3/6/2021).

Celakanya, para penyidik yang membongkar “permainan” Stepanus itu kini justru disingkirkan. Siapa? Siapa lagi kalau bukan dirinya dan para penyidik berintegritas lainnya. Yaitu Damanik A, Rizka, Yudi, dan sendiri.

Penyingkiran itu dilakukan lewat Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). “Lebih prihatin lagi karena Pak Damanik A, Rizka, Yudi, yang ungkap kasus ini justru diupayakan untuk disingkirkan dengan alat TWK,” tulisnya.

Ia kemudian menulis kalimat pertanyaan. “Harapan memberantas korupsi mau dimatikan?,” tulisnya.

Lihat juga video 'Resmi Dipecat! Novel Baswedan dkk Letakkan Kartu Identitas KPK':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO