Cabang Dindik Jember Lumajang Minta Siswa Umur 17 Tahun Segera Lakukan Perekaman e-KTP

Cabang Dindik Jember Lumajang Minta Siswa Umur 17 Tahun Segera Lakukan Perekaman e-KTP Ilustrasi e-KTP.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Jawa Timur Wilayah Jember Lumajang mengimbau kepada seluruh siswa-siswi SMA dan SMK di Jember, bagi yang sudah berumur 17 tahun agar segera melakukan perekaman e-KTP.

Ungkapan tersebut disampaikan Kasi SMA/SMK Cabdin Provinsi Jatim Jember Lumajang Rosyid Altaf saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Kamis (3/6/2021).

"Ini ada imbauan dari Kepala Dinas Cabang, kepada pihak sekolah SMA dan SMK untuk anak-anak sekolah yang sudah berumur 17 tahun bisa segera melakukan perekaman e-KTP," ungkapnya .

Sampai saat ini menurut Rosyid, ada sekitar 5.000 siswa yang berumur 17 tahun setiap tahunnya dan ini perlu dilakukan perekaman segera. Ditambah saat ini sudah ada pelayanan terpadu dari Dispendukcapil dengan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).

"Ini ada 5.000 setiap tahunnya, maka kita akan minta agar bisa siswa yang umur 17 tahun bisa melakukan perekaman dengan mudah," jelasnya.

Sebelumnya Rosyid menjelaskan bahwa dispendukcapil sudah melakukan jemput bola ke beberapa sekolah dan ini perlu dimaksimalkan.

"Sudah. Dispendukcapil sudah melakukan perekaman ke beberapa sekolah walaupun tidak seluruhnya, akan kita support terus," imbuhnya.

Ia berharap dengan pelayanan prima dari Dispendukcapil, seluruh siswa yang sudah berumur 17 tahun bisa segera mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). (yud/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO