Tingkatkan Taraf Hidup dan Kualitas Tempat Tinggal, Gus Ipul Salurkan 172 Bantuan Rehabilitasi RTLH

Tingkatkan Taraf Hidup dan Kualitas Tempat Tinggal, Gus Ipul Salurkan 172 Bantuan Rehabilitasi RTLH Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman memberikan bantuan sosial berupa rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH), Rabu (2/6/2021).

KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Guna meningkatkan taraf hidup masyarakat Kota Pasuruan agar memiliki tempat tinggal yang layak, Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman memberikan bantuan sosial berupa rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH), Rabu (2/6/2021).

Hal ini dilakukan berdasarkan Amanat UU No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman yang menyatakan bahwa negara bertanggung jawab melindungi segenap bangsa Indonesia melalui penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman agar masyarakat mampu bertempat tinggal serta menghuni rumah yang layak dan terjangkau di dalam perumahan yang sehat, aman, harmonis, dan berkelanjutan.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan agar terehabilitasinya rumah yang tidak layak huni menjadi rumah yang layak huni dengan memenuhi aspek keselamatan dan aspek kesehatan serta menumbuhkan rasa percaya diri bagi penerima bantuan dalam kehidupan bermasyarakat.

Acara tersebut dihadiri Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (), Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo (Mas Adi), Pj. Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, kepala OPD terkait, para camat se-Kota Pasuruan, Kepala Bank Jatim Cabang Pasuruan, serta para penerima bantuan.

Pada kesempatan itu, didampingi Mas Adi, Pj. Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, Asisten Bidang Perekonomian, serta Kepala Bank Jatim Cabang Pasuruan menyalurkan bantuan RTLH secara simbolis kepada warga yang terpilih.

Lihat juga video 'Suami Bu Kades di Pasuruan Diamankan Polisi Karena Curi Motor, Terekam CCTV':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO