KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemkot Pasuruan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat menggelar Pembekalan Pelayanan Pajak Daerah Tebar Pesona (Terampil, Sabar, Profesional, dan Amanah) bagi puluhan pegawai yang bertugas di tempat pembayaran pajak daerah, khususnya PBB-P2 di kecamatan.
Pembekalan ini bertempat di Hotel Horison Kota Pasuruan Rabu (2/6), dibuka langsung oleh Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) didampingi Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo.
BACA JUGA:
- Komitmen Berantas Korupsi, Pemkot Pasuruan Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas
- Peringati Hari Kartini, Gus Ipul: Peran Perempuan Penting dalam Pembangunan
- Pemkot Pasuruan Gelar Upacara Peringatan Hari Otoda XXVIII 2024
- Bekas Swalayan di Kota Pasuruan akan Dibangun Jadi Rest Area Bernuansa Arafah
Turut hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Kota Pasuruan, Ketua Komisi II DPRD Kota Pasuruan, Kepala Bapenda beserta jajaran, Camat se-Kota Pasuruan, serta narasumber dari Universitas Brawijaya Malang.
Dalam sambutannya, Gus Ipul --sapaan Wali Kota Pasuruan- menyampaikan kegiatan ini merupakan rumus nomor 1 dari 3 rumus untuk mewujudkan Pasuruan Kota Madinah, yakni maju ekonominya. Diharapkan melalui pembekalan ini pendapatan asli daerah (PAD) Kota Pasuruan terus meningkat meskipun di tengah pandemi.
Menurutnya, pajak hotel, pajak restoran, pajak reklame, pajak hiburan, pajak penerangan jalan, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak parkir, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, BPHTB, serta pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) merupakan instrumen penting untuk menyokong pembangunan daerah. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
Klik Berita Selanjutnya