Cegah Korupsi di Pemkot Pasuruan, Gus Ipul Gelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi Bersama KPK

Cegah Korupsi di Pemkot Pasuruan, Gus Ipul Gelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi Bersama KPK Wali Kota Pasuruan memberikan wawasan kepada seluruh jajaran Pemerintahan Kota Pasuruan dan ASN terkait Gratifikasi. foto: Ardianzah/ BANGSAONLINE.com

KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sebagaimana ketentuan dalam UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, tindak pidana korupsi (tipikor) merupakan extra ordinary crime (kejahatan luar biasa) yang mata rantainya harus segera diputus.

Korupasi selain merugikan negara, mereka yang memperkaya diri sendiri atau golongannya dengan menyalahgunakan kewenangan yang ada padanya, mampu membawa dampak buruk bagi perekonomian negara dan melumpuhkan sendi-sendi kehidupan pada umumnya.

Demikian yang disampaikan Tim RI dalam pembekalan wawasan tentang gratifikasi yang diselenggarakan di Valencia Resto, Kamis, 27 Mei 2021. Acara ini dihadiri Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (), Tim RI, seluruh kepala OPD dan camat di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan.

Kegiatan itu ber tujuan memberikan wawasan tentang gratifikasi, mencegah praktik gratifikasi yang dilakukan oleh ASN, serta menanamkan mindset prinsip non gratifikasi pada ASN, dan terbangunnya sikap tegas dan kesadaran ASN untuk menolak gratifikasi ini.

dalam kesempatan itu mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh Perangkat Daerah Kota Pasuruan karena telah saling gotong royong dan bekerja keras atas pencapaian Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Lihat juga video 'Resmi Dipecat! Novel Baswedan dkk Letakkan Kartu Identitas KPK':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO