Selama Pelarangan Mudik Lebaran, Angka Laka Lantas di Tuban Meningkat 34,78 Persen

Selama Pelarangan Mudik Lebaran, Angka Laka Lantas di Tuban Meningkat 34,78 Persen Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono saat melakukan pengecekan di salah satu pos penyekatan.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pemberlakuan Larangan Mudik Lebaran 1442 Hijriah secara resmi berakhir pada Senin (17/5/2021) kemarin. Bersamaan dengan itu, berakhir pula 2021.

Dalam pelaksanaan operasi yang berlangsung selama 12 hari itu, angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Tuban tercatat mengalami peningkatan 34,78 persen dari tahun sebelumnya.

"Kejadian kecelakaan lalu lintas selama 2021 ada kenaikan sebanyak 8 kasus. Tahun lalu yang hanya 23 kasus, untuk tahun ini sebanyak 31 kasus," jelas , AKBP Ruruh Wicaksono, Selasa (18/5/2021).

Perwira kelahiran Ngawi ini menjelaskan, selama penyekatan di pos check point perbatasan Jateng-Jatim di Kecamatan Bancar dan pos penyekatan Jatirogo telah memeriksa sebanyak 4.001 kendaraan yang akan masuk wilayah Kabupatan Tuban.

"Sebanyak 1.602 kendaraan diputarbalikan oleh petugas dari pos-pos penyekatan," imbuhnya.

Selain itu, sebanyak 543 pengemudi maupun penumpang dilakukan rapid test antigen. Serta menindak 2 unit travel gelap yang digunakan mengangkut pemudik.

"543 orang kita rapid dan hasilnya 1 orang reaktif," jelas orang nomor satu di itu.

Lebih lanjut, meski 2021 berakhir, personel gabungan akan tetap bersiaga melakukan pengetatan perjalanan hingga 24 Mei mendatang sesuai addendum Surat Edaran (SE) No 13 Tahun 2021.

"Personel di lapangan tetap akan melaksanakan pengetatan persyaratan perjalanan hingga 24 Mei mendatang," pungkasnya. (gun/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO