Sejumlah anak-anak muda Desa Wates menggelar takbiran di emperan masjid. foto: ist.
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Larangan agar masyarakat tidak melakukan takbir keliling sebagaimana Surat Edaran Menteri Agama Nomor 07 Tahun 2021, dipatuhi warga RW 01 Desa Wates Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri. Rabu (12/5) malam kemarin, mereka melaksanakan kegiatan takbiran di emperan Masjid Nasyir Al-Yahyai, desa setempat.
Syahirul Alim, Ta'mir Masjid Nasyir Al-Yahyai menuturkan, larangan takbir keliling tidak mengurangi semangat masyarakat untuk tetap mengumandangkan takbir di malam Idul Fitri 1442 H.
BACA JUGA:
- TPA Sekoto Rawan Overload, DLH Kabupaten Kediri Usulkan Dua TPST Berteknologi RDF
- CJH Tertua 105 Tahun Berangkat ke Tanah Suci, Bupati Kediri Titip Pesan Saling Jaga
- Sengketa Proyek Griya Keraton Sambirejo Berlanjut ke Arbitrase
- Ini Bantahan Dandim 0809 Kediri soal Viralnya Video Jual Beli Titik Koperasi Merah Putih
"Kami memilih tidak melaksanakan takbir keliling sesuai anjuran dari pemerintah," kata Syahirul, Rabu (12/5) malam kemarin.
Menurut Syahirul, pihaknya tetap melaksanakan takbiran di emperan masjid bersama beberapa anak muda. Lengkap dengan seperangkat alat musik.
"Kami tetap mematuhi prokes yaitu memakai masker dan menjaga jarak. Harapan kami, semoga pandemi ini segera berakhir, agar Idul Fitri tahun depan bisa melaksanakan takbir keliling seperti yang sudah-sudah," ujar Syahirul penuh harap. (uji/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




