Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin menunjukkan barang bukti berupa buku tabungan dan rekapan investor yang menyetorkan uangnya.
BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Polresta Banyuwangi resmi menahan ZS (25), tersangka investasi bodong yang sempat menghebohkan warga Banyuwangi. Dia dilaporkan para membernya yang tertipu investasi bodong ZS hingga menelan kerugian mencapai miliaran rupiah.
Tersangka yang merupakan warga Kelurahan Lateng, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi ini menjaring korbannya dengan selalu aktif update status di media sosialnya. Melalui status tersebut, tersangka menunjukkan hasil investasi miliknya.
BACA JUGA:
- Remaja yang Dilaporkan Hilang di Puncak Ijen, Ternyata Ditinggal Temannya
- Gagal Nyalip Truk, Motor yang Dikemudikan Ibu di Banyuwangi Alami Laka hingga Tewaskan 1 Anak
- Selebgram Gresik Ditetapkan jadi Tersangka atas Dugaan Investasi Bodong
- Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Bendungan Sungai Baru Banyuwangi
Melalui postingan itu, ZS yang sehari-harinya sebagai ibu rumah tangga ini juga memberikan iming-iming keuntungan besar kepada calon korbannya yang mau bergabung. Bahkan keuntungan itu bisa diraih dalam waktu yang singkat.
Sehingga mereka yang melihat status media sosial ZS itu pun menjadi tertarik, dan akhirnya menginvestasikan berupa uang tunai mulai jutaan hingga puluhan juta rupiah.
"Tersangka ZS ini menjalankan investasi bodong sejak bulan November 2020 hingga Maret 2021," kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, saat konferensi pers di halaman Mapolresta Banyuwangi, Selasa (4/5/2021).

Dia mengatakan, ada 35 orang warga yang melaporkan ZS di Posko Pengaduan Investasi Bodong Polresta Banyuwangi, dengan kerugian mencapai kurang lebih Rp. 1 miliar.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




