Diskoperindag Kota Mojokerto Siapkan Kredit Rp 3.25 M, Klaim Dongkrak UMKM dan Koperasi

Diskoperindag Kota Mojokerto Siapkan Kredit Rp 3.25 M, Klaim Dongkrak UMKM dan Koperasi

Selebihnya, pinjaman usaha kecil menengah sebesar Rp 500 juta untuk 80 UKM, pinjaman koperasi berbadan hukum Rp 500 juta yang dibagikan untuk 20 koperasi dan Rp 900 juta untuk 90 pra koperasi.

Penerima kredit lunak yang bersumber dari APBD ini diberi tenggat untuk mengembalikan selama 10 bulan.

"Penerima harus mengangsur selama 10 bulan. Tapi kalau macet, nantinya ada sanksi yakni ke depannya nggak dapat lagi," tegas Sumardjono.

Tidak hanya itu, pihak kelurahan sebagai tim survey dan pengawas lapangan juga akan menyetop, kalau ada pengajuan kredit ke bank dari penerima.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: