Terkait Kasus Nihilnya PADes Pandean, Komisi I DPRD Pasuruan Panggil Inspektorat dan Kepolisian

Terkait Kasus Nihilnya PADes Pandean, Komisi I DPRD Pasuruan Panggil Inspektorat dan Kepolisian Komisi I DPRD Pasuruan saat rapat dengan Inspektorat dan Polres Pasuruan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kasus dugaan penyelewengan Pendapatan Asli Desa (PADes) Pandean pada tahun 2019 terus berlanjut meski oleh pihak Polres Pasuruan penanganannya telah dikembalikan ke Inspektorat.

Polres Pasuruan menyerahkan kasus tersebut ke Inspektorat, karena tidak menemukan unsur pidana dalam pengelolaan PADes Pandean. Polres Pasuruan menyebut hanya terjadi kesalahan administrasi, sehingga PADes Pandean menjadi 0 rupiah.

Hal ini menjadi perhatian Komisi I . Agar kasus tidak terjadi lagi di desa-desa lain, Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan mengundang inspektorat dan kepolisian untuk menggelar rapat kerja, Kamis (22/04).

"Pada prinsipnya kita mengundang dua institusi yang menangani kasus PADes nol tahun 2019 untuk meminta penjelasan mereka terkait pemberian sanksi administrasi," jelas Kasiman, Ketua Komisi I.

Terpisah Kepala Inspektorat Pasuruan, Irianto, saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com terkait dengan pemberian sanksi administrasi bagi Kades Pandean, menjelaskan pihaknya belum melangkah ke arah sana.

Kata dia, Inspektorat saat ini masih fokus pada aduan masyarakat dengan melakukan audit penerimaan keuangan yang diterima dari hasil pengelolaan limbah avalan.

Lihat juga video 'Rumah Dua Pengedar Sabu di Pasuruan Digerebek Polisi, Satu di antaranya Menangis Histeris':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO