Atek Dilantik Jadi Anggota DPRD Gresik

Atek Dilantik Jadi Anggota DPRD Gresik Ketua DPRD Gresik, Much Abdul Qodir, saat melantik Atek sebagai Anggota DPRD Gresik. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com -  Atek resmi dilantik sebagai Anggota sisa masa jabatan 2019-2024. Pelantikan Atek digelar melalui paripurna dengan agenda pengucapan sumpah/janji Anggota di ruang paripurna DPRD setempat, Kamis (22/4/2021).

Wakil Ketua Ahmad Nurhamim yang memimpin rapat menyatakan, Atek dilantik sebagai PAW Anggota Fraksi Golkar Sugio yang meninggal dunia.

PAW Atek menindaklanjuti SK Gubernur Jatim No. 171.437/410/011.2021, tentang peresmian pengangkatan penggantian antar waktu anggota DPRD Kabupaten Gresik.

"Sebagai pengganti Sugio, Atek masuk di Komisi IV membidangi pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat (kesra). Pak Atek juga masuk di Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bappemperda)," ujar Nurhamim. Menurutnya, hal ini sesuai tata tertib (tatib) Nomor 1 tahun 2019, bahwa anggota DPRD harus masuk di Alat Kelengkapan DPRD (AKD).

Sementara Atek menyatakan siap menjalankan tugas sebagai anggota sisa periode 2019-2024. "Saya akan melanjutkan tugas-tugas Pak Sugio saat menjabat Anggota Komisi IV dan Bappemperda," katanya. (hud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO