Ruko Plaza Ngawi di sebelah barat Tugu Kartonyono yang masa sewanya akan berakhir pada bulan Agustus 2021 mendatang.
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Masa sewa ruko di sebelah barat Tugu Kartonyono yang berdiri di atas tanah milik Pemkab Ngawi selama 20 tahun, akan berakhir pada bulan Agustus 2021 mendatang.
Menyikapi hal ini, Kamis (15/04), para penghuni pertokoan yang dikenal sebagai Plaza Ngawi itu diundang oleh Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Ngawi untuk membahas habisnya kontrak tersebut.
BACA JUGA:
- Angka Putus Sekolah di Ngawi Tembus 730 Siswa, Mayoritas Pelajar Kelas 8 SMP
- Kaca Depan Pecah dan Sopir Terluka, 3 Pelajar Pelempar Bus Ditangkap di Padas Ngawi
- Bocah 10 Tahun Tewas Tenggelam di Danau Bekas Tambang Galian C Ngawi
- Warga Rejomulyo Ngawi Keluhkan Bau Peternakan Ayam Petelur, Minta Perbaiki Pengelolaan Limbah
"Hari ini kita undang para penyewa atau pemilik ruko menjelang berakhirnya masa kontrak," jelas Didik Darmawan, Asisten Administrasi Umum didampingi Supardi, Kabag Umum dan Perlengkapan Pemkab Ngawi pada BANGSAONLINE.com.
Ia mengatakan, ada sekitar sepuluh penyewa ruko yang diajak rembukan membahas kelanjutan fungsi pertokoan Plaza Ngawi. Pasalnya, kata Didik Darmawan, selama ini Pemkab Ngawi hanya menerima retribusi sebesar Rp 2,9 juta per tahun.
Terpisah Wakil Bupati Ngawi Dwi Riyanto Jatmiko saat dikonfirmasi terkait habisnya masa sewa pertokoan Plaza Ngawi, menyatakan adanya wacana menjadikan lokasi tersebut sebagai mall pelayanan publik (MPP).
"Ya, ada wacana akan dibangun mall pelayanan publik. Tetapi itu juga menunggu anggaran yang pasti, bukan tahun ini," terang Wabup Ngawi aat ditemui BANGSAONLINE.com di ruang kerjanya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




