Tinjau Gempa di Blitar, Khofifah Minta Percepatan Validasi Data Warga Terdampak

Tinjau Gempa di Blitar, Khofifah Minta Percepatan Validasi Data Warga Terdampak Khofifah saat meninjau sejumlah lokasi terdampak gempa di Kabupaten dan Kota Blitar, Rabu (14/4/2021).

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendorong semua pihak untuk bersinergi melakukan percepatan penanganan dampak gempa bumi. Utamanya dalam hal validasi data tingkat kerusakan.

Dia mengatakan, hal ini perlu cepat dilakukan untuk pengajuan stimulan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana ().

Sesuai arahan Kepala , jika kategori rusaknya ringan akan mendapatkan stimulan sebesar Rp 10 juta. Sedangkan kategori rusak sedang sebesar Rp 25 juta, dan kategori rusak berat sebesar Rp 50 juta. Sementara untuk pembenahan fasilitas umum dan fasilitas sosial akan ditangani oleh PUPR.

"Sekarang diharapkan percepatan validasinya selama seminggu ini, apa kategori kerusakannya. Supaya kalau kita ajukan ke sekali sudah final, tidak mondar-mandir. Saya berharap ini disegerakan di tiga kabupaten. Di antaranya Kabupaten Lumajang, Kabupaten Malang, dan Kabupaten Blitar yang terdampak cukup signifikan," ujar Khofifah saat meninjau sejumlah lokasi terdampak gempa di Kabupaten dan Kota Blitar, Rabu (14/4/2021).

Dia berharap, pemerintah daerah terdampak hingga di level desa dan kelurahan dapat mengidentifikasi kategori kerusakan bangunan yang terjadi di wilayahnya, baik perumahan warga, gedung fasilitas umum, dan gedung fasilitas kesehatan dan fasilitas sosial.

"Dan itu harus ditulis dan tercatat di Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), dan Balai Desa. Agar siapa saja warga yang mengalami kerugian materiil kerusakan bangunan akibat bencana alam dapat mengonfirmasi datanya," tegasnya.

Tak hanya itu, untuk mempercepat perbaikan bangunan yang rusak, Khofifah menjelaskan bahwa akan berkolaborasi dengan TNI-Polri untuk membantu proses percepatan recovery. Namun, pengerahan bantuan TNI-Polri hanya untuk bangunan yang mengalami kerusakan berat saja. Sementara untuk kerusakan sedang dan ringan, pihaknya menyarankan kepada masyarakat untuk melakukan perbaikan bangunan secara swakelola.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO