Penataan PKL di Pasar Tugu Carut-marut, ​Komisi II DPRD Kota Probolinggo Panggil PPKL dan OPD

Penataan PKL di Pasar Tugu Carut-marut, ​Komisi II DPRD Kota Probolinggo Panggil PPKL dan OPD Hearing Komisi II dengan PPKL dan OPD terkait. (foto: ist)

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Carut-marut penataan PKL (Pedagang Kaki Lima) di atau Pasar Sabtu-Minggu di Alun-Alun Kota Probolinggo mendapat perhatian serius Komisi II DPRD Kota Probolinggo.

Adapun untuk menyelesaikannya, Jumat (9/4/2021), Komisi II memanggil PPKL (Paguyuban Pedagang Kreatif Lapangan) dan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait untuk melakukan hearing agar masalah itu tidak berkembang dan merugikan para PKL dan masyarakat Kota Probolinggo.

Hearing tersebut sempat memanas, karena sejumlah anggota PPKL mengeluhkan kebijakan yang dibuat wali kota atau pemkot yang tidak mengakomodir para pedagang lama untuk ikut berjualan di .

Sekretaris Eko Hardianto mengatakan jika pihaknya mengaku kecewa dengan kebijakan yang dibuat pemkot. Pasalnya, pascadibukanya , di lapangan banyak pedagang baru.

"Banyak pedagang lama yang tak diakomodir. Ini kan kan aneh, seharusnya pemkot melalui DKUPP (Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan) tidak membuat kebijakan yang serampangan. Tapi, itu kan dibantah oleh DKUPP. Namun, di lapangan berbeda kan," tegas Eko Hardianto.

Eko juga meminta agar PKL tidak dipolitisasi untuk digesek-gesekkan dan dipaksa mengikuti kehendak politik tertentu. "Biarkan PKL lewat PPKL murni berdagang saja. Netral dalam politik," ujarnya dengan mimik serius.

Mulyono, Kuasa Hukum juga menuntut pemkot agar bijak dalam bersikap. Lawyer asal Bangkalan ini meminta agar wali kota melalui DKUPP tidak membeda-bedakan para PKL yang ada.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO