Komjen Budi Gunawan Punya Dua KTP, Badrodin Haiti Menduga Milik Saudara Kembarnya

Komjen Budi Gunawan Punya Dua KTP, Badrodin Haiti Menduga Milik Saudara Kembarnya Badrodin Haiti. Foto: tempo.co.id

BangsaOnline - Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Badrodin Haiti mengaku tidak tahu menahu soal kepemilikan kartu tanda penduduk (KTP) ganda milik Komisaris Jenderal . Calon Kepala Polri itu menduga kemungkinan KTP kedua itu milik kerabat Budi.

"Mungkin adiknya, kakaknya, atau saudara kembarnya," kata Badrodin saat ditemui Tempo di kediamannya, Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan, Kamis siang, 19 Februari 2015. "Kita kan enggak tahu, alamat dan namanya beda, tapi mukanya memang mirip."

Penelusuran Tempo menemukan ada dua alamat yang digunakan untuk membuat dokumen penting. Pertama, alamat miliknya tertera di Jalan Duren Tiga Selatan VII Nomor 17A, RT 10/RW 02, Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.

Alamat tersebut dipakai seseorang bernama "Gunawan" yang dicantumkan dalam KTP guna membuka rekening di BCA dan BNI Cabang Warung Buncit, Jakarta Selatan, pada 5 September 2008. Foto yang tercantum dalam KTP tersebut adalah wajah .

Meski pun tak mencantumkan pekerjaannya, “Gunawan” menyetor masing-masing Rp 5 miliar ke dalam dua rekening baru itu. Asal dana berasal dari “Gunawan” yang lain: Budi Gunawan, yang ketika itu menjabat Kepala Kepolisian Daerah Jambi berpangkat brigadir jenderal.

Yang membuat penyelidik tersenyum, menurut seorang aparat penegak hukum, “Foto ‘Gunawan’ di kartu tanda penduduk itu adalah foto .” Baik , maupun pengacaranya belum dapat dimintai konfirmasi terkait dengan pembukaan rekening dengan KTP beridentitas "Gunawan" itu.

Alamat pertama ini ternyata beda sama sekali dengan alamat saat ia membuat Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara tertanggal 19 Agustus 2008. Ketika itu adalah Kepala Kepolisian Daerah Jambi. LHKPN merupakan dokumen resmi negara.

Dalam LHKPN yang salinannya Tempo dapatkan, Budi mencantumkan alamat Jalan Duren Tiga Barat VI Nomor 21 RT 05/RW 02, Kelurahaan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan. Dalam LHKPN ini juga mencantumkan alamat kantor di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 45, Kota Jambi, Jambi.

Menurut Badrodin, bila pun benar Budi mempunyai dua KTP, hal ini akibat sistem administrasi kependudukan yang belum tertib. Ia pun menegaskan hal tersebut bukan bentuk dari pemalsuan dokumen. "Kalau sekarang enggak boleh. Kalau terbukti itu semua asetnya, silakan diselidiki," ujarnya.

Sumber: tempo.co.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO