Pembacaan Rekomendasi DPRD, Wali Kota Kediri Upayakan Pelayanan Secara Maksimal

Pembacaan Rekomendasi DPRD, Wali Kota Kediri Upayakan Pelayanan Secara Maksimal Ketua DPRD Kota Kediri Gus Sunoto (kanan) menyerahkan surat keputusan tentang rekomendasi DPRD atas LKPJ Wali Kota Kediri Tahun 2020 kepada Wali Kota Abdullah Abu Bakar.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Kediri menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kediri dengan agenda Pembacaan dan Penyerahan Surat Keputusan DPRD Kota Kediri tentang Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kediri TA 2020 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Kediri, Rabu (31/3/2021).

Rapat diawali dengan pembacaan rekomendasi DPRD oleh Sekretaris DPRD Kota Kediri Rahmad Hari Basuki. Rekomendasi tersebut merangkum berbagai masukan, saran, catatan, dan evaluasi sebagai bahan pertimbangan dalam rangka penyusunan perencanaan pada tahun berikutnya.

Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar dalam sambutannya mengatakan, penyampaian LKPJ kepada DPRD merupakan kewajiban sebagaimana amanat Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 69 Ayat 1. Dalam UU tersebut disebutkan kepala daerah wajib menyampaikan LPPD, LKPJ, dan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, serta Sistematika Penyusunan LKPJ.

“Upaya yang maksimal telah dilakukan demi kesempurnaan laporan pertanggungjawaban. Dengan harapan, dapat menyediakan gambaran yang relatif lengkap tentang Capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan, Pelayanan Publik, dan Pelaksanaan Pembangunan Selama Tahun 2020," terangnya.

Wali Kota Kediri menyadari penyusunan LKPJ Tahun 2020 masih banyak kekurangan. Untuk itu, segala masukan, kritik, dan saran yang konstruktif dalam bentuk rekomendasi DPRD akan diterima dengan senang hati.

“LKPJ Tahun 2020 ini memang kita banyak refocusing karena ada Covid-19. Pasti nanti akan kita bahas terkait dengan saran kritik yang membangun seperti yang tadi disampaikan. Bagaimana supaya bisa sesuai ekspektasi yang pertama, yaitu memenuhi ekspektasi masyarakat dan ekspektasi DPRD. Itu nanti akan kita sinkronkan. RPJM pun juga sama, kita harus menyinkronkan dengan provinsi dan pusat. Sehingga nanti masalah pelayanan, ekonomi, dll bisa kita upayakan secara maksimal,” ujarnya.

Wali Kota Kediri juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Kota Kediri berjalan dengan lancar tanpa banyak kendala yang berarti. Menurutnya, hal tersebut tidak lepas dari keharmonisan hubungan dan sinergitas antara eksekutif dan legislatif.

“Kami atas nama Pemerintah Kota Kediri menyampaikan ucapan terima kasih kepada segenap anggota DPRD Kota Kediri atas kolaborasi yang baik selama ini. Kerja sama yang kita jalin selama ini merupakan faktor utama keberhasilan kita dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya.

Dalam rapat tersebut, hadir pula Sekretaris Daerah Kota Kediri dan kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Kediri. (uji/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO