Musrenbang, ​Wali Kota Kediri: Tahun 2022 Kita Pulihkan Ekonomi dan Tingkatkan Infrastruktur Daerah

Musrenbang, ​Wali Kota Kediri: Tahun 2022 Kita Pulihkan Ekonomi dan Tingkatkan Infrastruktur Daerah Dari kiri: Ketua TP PKK Kota Kediri Ferry Silviana Abu Bakar, Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar, Ketua DPRD Kota Kediri Gus Sunoto, dan Sekretaris Daerah Kota Kediri Bagus Alit. (foto: ist)

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) tingkat kota dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022, dibuka langsung oleh Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar. Acara ini dilaksanakan secara tatap muka di Ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri dan secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (29/3/2021).

Dalam musrenbang tingkat kota ini, Wali Kota Kediri menjelaskan permasalahan atau isu strategis RKPD Kota Kediri Tahun 2022. Pertama, pemulihan ekonomi dan kesehatan masyarakat akibat dampak Covid-19. Caranya dengan pemulihan usaha mikro dari dampak Covid-19, peningkatan jumlah wirausaha baru, peningkatan kualitas layanan rumah sakit, puskesmas, puskesmas pembantu dan jaringannya, serta peningkatan cakupan layanan Jaminan Kesehatan Nasional/Universal Health Coverage.

Kedua, penyediaan jaringan pengaman sosial sebagai antisipasi dampak Covid-19. Ketiga, peningkatan kualitas daya saing sumber daya manusia, dengan cara peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Kediri melalui peningkatan kualitas dan aksesibilitas layanan pendidikan dan kesehatan serta peningkatan daya beli masyarakat.

Keempat, pembangunan infrastruktur dan tata kota dengan penyediaan infrastruktur berbasis lingkungan melalui Prodamas Plus, peningkatan kuantitas dan kualitas infrastruktur perkotaan (terutama drainase dan trotoar), serta antisipasi adanya pembangunan tol Nganjuk-Kediri-Tulungagung dan pembangunan Bandara Kediri agar berdampak positif bagi masyarakat Kota Kediri.

Tak hanya itu, Wali Kota Kediri menyampaikan bahwa permasalahan atau isu strategis RKPD Kota Kediri 2022 juga mencakup peningkatan kualitas lingkungan hidup dan ketahanan bencana, dengan cara peningkatan RTH baik skala kelurahan maupun kota dan peningkatan ketahanan bencana dengan peningkatan kelurahan tangguh bencana.

Selanjutnya, penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih, reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik yang prima. Dengan cara penerapan Zona Integritas dan WBBK/WBBM pada layanan publik. Terakhir, optimalisasi kerja sama daerah dalam rangka percepatan pembangunan, dengan mendorong pembangunan TPA regional dan mendorong terwujudnya ring road Kota Kediri.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO