Polres Nganjuk Ungkap Kasus Curas di 16 Lokasi, Pelaku Seorang Diri

Polres Nganjuk Ungkap Kasus Curas di 16 Lokasi, Pelaku Seorang Diri Kapolres Nganjuk AKBP Harviadhi Agung Pratama saat bertanya kepada pelaku pencurian dengan kekerasan. foto: BAMBANG/ BANGSAONLINE

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Kepolisian Resort Nganjuk (Polres) Nganjuk mengungkap pencurian dengan kekerasan () yang dilakukan pelaku tunggal.

Dari hasil pengungkapan, pelaku LN (24), warga Dusun Karanganom RT 02/RW 02, Desa Pacewetan, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk sudah melaksanakan aksinya di 16 lokasi yang berbeda-beda dan terduduk saat kaki kiri ditembus timah panas.

AKBP Harviadhi Agung Pratama saat konferensi pers mengatakan, pelaku LN berhasil dilumpuhkan sekitar pukul 20.00 WIB, Jumat (12/3/2021). Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jalan Raya Nganjuk-Kediri, tepatnya di Desa Babadan, Kecamatan Pace.

Dari TKP tersebut, pelaku sempat melarikan diri dan dilakukan pengejaran oleh Tim Unit Reskrim Polres dan berhasil dilumpuhkan di Jalan Raya Patihan - Kecubung, tepatnya Dusun Karanglo, Desa Patihan, Kecamatan Pace.

"Pelaku ini kita lumpuhkan karena berusaha melawan petugas dan sempat melarikan diri," kata AKBP Harvi kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (17/03).

Dijelaskannya, modus operandi pelaku dengan cara mencari korban wanita yang menggunakan tas jinjing, hingga menguntit saat berkendara. Kemudian pelaku mepet korban dan melakukan perampasan tas. "Dari 16 aksi pelaku, baru ada 2 korban yang telah melapor," terangnya.

Lihat juga video 'Polres Nganjuk Musnahkan BB Narkoba, Miras, dan Knalpot Brong, Hasil Ops Pekat Semeru 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO