"Kedua pelaku ditangkap di area SPBU di Kecamatan Singgahan, ketika sedang menjual barang hasil curian. Setelah dikembangkan, diamankan sebanyak 8 motor curian," imbuh Kapolres Tuban.
Pria kelahiran Ngawi ini menjelaskan, saat melancarkan aksinya, keduanya mencari sasaran sebuah sepeda motor yang terparkir di halaman rumah dan menyamar sebagai pencari burung.
BACA JUGA:PLN UIT JBM Salurkan Alat Pertanian Listrik ke Petani Tuban Lewat Program Electrifying Agriculture
Ketika menemukan barang incaran, pelaku mengambil motor dengan cara mencongkel paksa kunci kendaraan pakai kunci T.
"Jadi kedua pelaku ini saat melakukan aksinya dengan berpura-pura mencari burung. Setelah dirasa aman, mereka langsung mengambil motor incarannya," ungkap Mantan Kapolres Madiun tersebut.










