"Hadir dalam rapat koordinasi ini, sejumlah instansi kedinasan di Kabupaten Kediri. Mereka kami undang agar mampu berkontribusi dalam perbaikan tata kelola ke depan," imbuh Edi.
Menurut Edi, pihaknya juga memberikan contoh tentang adanya peluang tindak korupsi. Misal di wilayah kerja Badan Kepegawaian Daerah (BKD), potensi korupsi terjadi tatkala ada mutasi pejabat atau rekrutmen pegawai pemerintah.
"Secara umum dari data yang ada, Tata Kelola Pemkab Kediri masih bagus di peringkat 9 se-Jawa Timur dan urutan ke-98 dari 500 daerah se-Indonesia," terang Edi.
Pada kesempatan ini, Edi juga mengingatkan Pemkab Kediri agar segera mengurus sertifikat aset tanah milik pemda yang belum disertifikasi, yang totalnya sekitar 1.013 bidang tanah. Sedangkan di Jawa Timur ada 63.000 bidang aset tanah pemda yang belum memiliki sertifikat.










