Tiga Jam Usai Dilantik, Gus Muhdlor Teken Perbup Percepat Aliran Dana ke Desa

Tiga Jam Usai Dilantik, Gus Muhdlor Teken Perbup Percepat Aliran Dana ke Desa GERAK CEPAT: Gus Muhdlor meneken perbup beragam dana untuk desa, Jumat (26/2/2021) malam. foto: ist.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali () bergerak cepat usai dilantik Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Jumat (26/2/2021) sore.

Hanya tiga jam seusai pelantikan, bupati milenial itu meneken Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 8/2021 yang mengatur tentang besaran beragam dana yang akan dikucurkan ke seluruh desa di Kabupaten Sidoarjo.

Yakni mulai besaran alokasi dana desa (ADD), bagi hasil pajak daerah, bagi hasil retribusi daerah, dana desa, dan bantuan keuangan kepada desa.

”Alhamdulillah, semalam sudah saya teken peraturan bupatinya, sekitar pukul 20.00 WIB atau tiga jam usai pelantikan. Ini komitmen kami untuk mempercepat pemulihan ekonomi, di antaranya melalui percepatan penyaluran dana ke desa, sehingga ekonomi lokal bisa cepat pula bergerak,” cetus kepada wartawan, Sabtu (27/2/2021).

Setelah Perbup ini terbit, lanjut , secara teknis langsung ditindaklanjuti dengan mekanisme pencairan ADD maupun Dana Desa sesuai prosedur yang ada.

”Saya instruksikan semua bergerak cepat. Terkait administrasi, saya instruksikan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa untuk dampingi seluruh desa agar semua urusan teknis-administratif bisa cepat beres sehingga dana bisa segera dikucurkan ke desa. Aparat desa yang merasa dipersulit dinas, laporkan ke saya,” tegasnya.

Dalam lampiran Perbup 8/2021 tersebut, dirinci jumlah dana yang bakal diterima desa-desa di Sidoarjo, baik itu yang berasal dari ADD, bagi hasil pajak daerah, bagi hasil retribusi daerah, dana desa, dan bantuan keuangan kepada desa.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO