Pelaku diamankan di Polsek Jambangan.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Langgeng Sutedja (43), warga Sidomulyo Kelurahan Sidotopo Wetan, Kecamatan Kenjeran, Surabaya, diamankan Tim Anti Bandit Polsek Jambangan karena melakukan penganiayaan kepada pacarnya sendiri, Jumat (26/2).
Kanit Reskrim Jambangan Iptu Marji Wibowo mengungkapkan motif penganiayaan tersebut karena pelaku curiga korban telah berselingkuh, dan sering berbohong.
BACA JUGA:
- Kalah Judi Bola, Penghuni Panti Asuhan di Surabaya Nekat Gadaikan Laptop Yayasan
- Polisi Ringkus Spesialis Pencuri Sparepart Mobil di Surabaya
- Bawa HP Sambil Naik Sepeda Listrik, Bocah 10 Tahun di Surabaya Utara Jadi Korban Jambret
- Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat STNK Aspal, Lima Tersangka Ditangkap
"Awal mula kejadian adalah ketika korban hendak tidur, tiba-tiba pelaku datang dengan marah-marah, kemudian mengusir, dan mengancam korban, serta memukul muka korban dengan menggunakan helm, dan juga menendang perut korban yang mengakibatkan luka memar pada bibir dan juga hidung korban," ungkap Iptu marji Wibowo, Jumat (26/2),
"Hubungan antara pelaku dengan korban adalah sepasang kekasih atau pacarnya," tambahnya.
Marji menerangkan, penganiayaan itu terjadi pada Senin (18/1) lalu sekira pukul 21.45 WIB. Sedangkan tersangka berhasil ditangkap di rumahnya di daerah Sidotopo, dan selanjutnya dibawa ke Polsek Jambangan guna proses lebih lanjut.
"Akibat perbuatannya, pelaku terancam melanggar pasal 351 KUHP," pungkas Marji. (ana/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




