Anggota DPR RI, Muhammad Ali Ridha saat membuka acara khitan massal gratis di kediaman Ketua PSBB, Jamaluddin Syam di Desa Pangorayan, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan.
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Yayasan Pamekasan Sehat Bersih Barokah (PSBB) bekerja sama dengan anggota DPR RI, Muhammad Ali Ridha dan Jurnalis Center Pamekasan (JCP) menggelar khitan massal, Selasa (23/02/21). Kegiatan ini digelar di kediaman Ketua PSBB, Jamaluddin Syam, Desa Pangorayan, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan.
Menurut Jamaluddin Syam, khitan massal gratis tersebut digelar untuk meringankan beban kebutuhan ekonomi masyarakat di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.
BACA JUGA:
- YBM PLN Madura Tebar 230 Paket Daging Kurban untuk Warga Dhuafa Pamekasan
- Dihadiri Mendikdasmen, Puluhan Siswa Pingsan Saat Senam Anak Indonesia Sehat di Pamekasan
- Dugaan Penipuan Umrah di Pamekasan Memanas, Korban Kini Digugat Balik Agensi
- Bupati Pamekasan Tiga Kali Tinjau SGMRP Demi Sukseskan Puncak Hardiknas Jatim 2026
Pria yang akrab disapa Lora Jamal itu menjelaskan, hari ini sebanyak 52 anak dari berbagai desa se-Kecamatan Proppo mengikuti khitan massal.
"Khitan gratis ini akan terus kami lakukan setiap hari Sabtu dan Minggu dengan mengelilingi yayasan, lembaga pendidikan, dan desa-desa di Pamekasan," janji Ra Jamal.
Sedangkan, anggota DPR RI, Muhammad Ali Ridha mengaku senang bisa bertemu langsung dengan masyarakat Proppo dan ikut membantu meringankan beban ekonomi masyarakat setempat.
Di masa pandemi Covid-19, ia berharap masyarakat tetap mematuhi prokes dengan menerapkan 5 M, untuk memutus penyebaran pandemi Corona ini.
Melalui cara khitan massal gratis ini, pihaknya berharap bisa meringankan sedikit beban pemenuhan kebutuhan ekonomi masyarakat Proppo.
"Semoga kegiatan sosial yang kami lakukan bersama PSBB dan JCP ini membawa berkah dan bermanfaat untuk masyarakat umum," pungkas politikus Partai Golkar tersebut.
Dalam acara khitan massal tersebut, puluhan anak yang sudah dikhitan itu juga mendapatkan sarung dan bingkisan sebagai hadiah telah di khitan. (yen/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




