Ratusan Botol Miras di Krian Diamankan Polisi

Ratusan Botol Miras di Krian Diamankan Polisi Ratusan botol miras yang diamankan polisi.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 260 botol minuman keras (miras) berbagai merk dari sebuah toko milik Kusno Sudjarwadi (35) di Desa Junwangi, Kecamatan Krian, Sidoarjo, diamankan petugas. Kapolsek Krian Kompol Mukhlason mengatakan, ratusan miras tersebut di antaranya bermerk Topi Miring, Wisky, Paloma, maupun arak oplosan. Miras-miras itu langsung dibawa ke Mapolsek Krian.

"Pemiliknya juga kami bawa untuk diperiksa," katanya, Sabtu (20/2/2021).

Mukhlason menjelaskan, penggerebekan toko miras itu berawal dari laporan masyarakat yang resah terkait peredaran miras di Kecamatan Krian. Polisi langsung menindaklanjuti laporan dan benar toko tersebut menjual miras tanpa izin edar.

Penjualan minuman keras disinyalir tidak di lokasi tersebut. Oleh karena itu, petugas mengimbau kepada masyarakat agar mau bekerja sama.

"Laporkan saja, agar segera bisa kita tindak lanjuti," sambungnya.

Meski pelaku peredaran miras hanya dijerat dengan pasal tindak pidana ringan, efek dari minuman keras itu sendiri dapat memicu tindak kriminal lainnya. "Minuman keras merupakan satu dari penyebab tindak kejahatan, makanya kami berantas," pungkasnya. (cat/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO