Kegiatan pencegahan penyebaran pandemi Covid-19 di Kabupaten Pamekasan. (foto: ist)
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Pemkab Pamekasan bersama TNI-Polri terus menggencarkan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dengan membagikan ribuan masker gratis kepada masyarakat, Senin (8/2/2021).
Kegiatan pembagian masker tersebut akan terus digelar selama 10 hari dan juga diadakan penyemprotan disinfektan di tempat-tempat umum, serta pelaksanaan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan Covid-19.
BACA JUGA:
- Bupati Pamekasan Soroti Perlindungan Anak di Ruang Digital saat Peringati Harkitnas 2026
- Tidur di Masjid Jadi Petunjuk, Pencuri Laptop Mahasiswa UTM Dibekuk Polres Bangkalan
- Diduga Gegara Puntung Rokok, Gudang Kayu dan Toko Bangunan di Pamekasan Ludes Terbakar
- Terekam CCTV, Polres Pamekasan Dalami Kasus Pencurian Gelang di Toko Emas
Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar, S.I.K., M.Si., melalui Kasubbaghumas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah PS mengatakan, guna meminimalisir penyebaran Covid-19 di Pamekasan, personel gabungan yang terdiri dari TNI-Polri dan Pemkab Pamekasan membagikan ribuan masker gratis kepada masyarakat di tempat-tempat keramaian, penyemprotan disinfektan, serta operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di tempat-tempat keramaian. "Karena masih ada masyarakat yang tidak mematuhi protokol Kesehatan," ujarnya.
AKP Nining Dyah PS menambahkan, bahkan pembagian masker gratis ini juga dilakukan oleh polsek jajaran Polres Pamekasan dengan menggandeng instansi terkait setempat. Pihaknya berharap peran serta masyarakat untuk menerapkan disiplin protokol kesehatan.
"Semoga kegiatan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat dan meminimalisir penyebaran Covid-19, serta dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan," pungkas AKP Nining Dyah. (yen/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




