DPC Abpednas Gresik Terima Penghargaan dari DPD Jawa Timur

DPC Abpednas Gresik Terima Penghargaan dari DPD Jawa Timur Penyerahan penghargaan oleh Ketua DPD Abpednas Jawa Timur, Agus Budi Sampurno kepada DPC Abpednas Gresik.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Kabupaten Gresik mendapat apresiasi penghargaan dari DPD Abpednas Jawa Timur, Sabtu (30/1/2021).

Penghargaan diberikan karena Abpednas Gresik dianggap sukses dalam melakukan literasi pemberdayaan kepada anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Ketua DPD Abpednas Jawa Timur, Agus Budi Sampurno usai acara talkshow dengan tema "Pemberdayaan Peran BPD Dalam Menjalankan Amanah Undang-Undang", di studio radio Mercury 96. FM Jl. Citandui, Surabaya.

Agus Budi Sampurno menyampaikan, penghargaan ini sangat tepat diberikan kepada DPC Abpednas Gresik.

"Proses pemilihan ini sudah melalui seleksi dari beberapa DPC Abpednas se-Jawa Timur. Karena DPC Gresik kami anggap mampu dalam menjalankan organisasi dan dapat menjalin kerja sama dengan baik dengan pemerintah daerah serta pemerintah desa," ungkap Agus, Sabtu (30/1/2021).

Sementara Ketua DPC Abpednas Gresik HR. Hendry, yang hadir dalam penerimaan penghargaan didampingi jajaran pengurus harian, yakni Ketua II Suhartono dan Bendahara Haji Somali mengucapkan banyak terima kasih kepada DPD Abpednas Jatim yang selama ini membimbing dan memberikan dukungan penuh hingga bisa berdiri kepengurusan DPC di Kabupaten Gresik.

"Dengan lahirnya Abpednas sangat terasa manfaatnya kepada kami sebagai BPD. Ke depan kami juga akan selalu koordinasi dengan Asosiasi Kepala Desa (AKD) untuk meningkatkan hubungan lebih harmonis lagi. Peran seperti ini hendaklah mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten Gresik untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) seluruh anggota BPD. Melalui peningkatan kapasitas seperti yang telah diatur perda," pungkas Suhartono. (hud/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO