Diduga Ada Kejanggalan, Dewan Sidak Proyek Lapak Pasar Perak Jombang

Diduga Ada Kejanggalan, Dewan Sidak Proyek Lapak Pasar Perak Jombang Anggota dewan saat sidak pembangunan lapak Pasar Perak Jombang. (foto: AAN AMRULLOH/ BANGSAONLINE)

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Diduga terdapat kejanggalan dalam proyek pembangunan lapak pedagang Pasar Perak Kabupaten Jombang senilai 370 juta rupiah, dewan melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Jumat (22/1/2021) lalu.

Sidak itu dilakukan lantaran wakil rakyat menerima pengaduan terkait pembangunan lapak pedagang. Sebagai tindak lanjut, pihaknya mengecek ke lokasi proyek yang bersumber dari APBD 2020 tersebut.

"Adanya aduan kami tindak lanjuti. Jadi kami ingin memastikan hasil pengerjaan di lapangan seperti apa," ujar Ketua Komisi C DPRD Jombang Choirul Anam, Minggu (25/1/2021) kemarin.

Saat berada di lokasi, Choirul mengajak anggotanya menyisir areal lapak dan menemukan sejumlah kejanggalan pada proyek yang dikerjakan oleh CV Moara Prabangkara tersebut. Salah satunya pada material kayu yang dipakai.

"Kami lakukan sidak dan hasilnya di lokasi pengerjaan proyeknya sangat amburadul sekali. Dari material ini yang kami permasalahkan. Material kayu yang harusnya digunakan sesuai RAB menggunakan kayu tahun, tapi di lapangan sepertinya menggunakan glugu, ini yang kami permasalahkan," cetusnya.

Guna menindaklanjuti hal ini, pihaknya akan segera mengundang Pengguna Anggaran (PA) maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk meminta kejelasan. "Nanti hari Rabu depan kami undang untuk RDP," tegasnya.

Di lokasi yang sama, Wakil Ketua Komisi C Miftahul Huda menambahkan, selain diduga tidak sesuai spesifikasi, dokumen RAB pembangunan lapak juga terkesan asal-asalan. Bahkan, pada saat sidak kemarin, dia mendapati pemilik lapak tengah memperbaiki kerusakan-kerusakan pada lapaknya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO