Dukung Komjen Listyo, KH. Hariri Makmun: Kitab Kuning Nambah Spirit Anggota Polri Lawan Teroris

“Maka tak salah jika Kapolri baru Komisaris Jenderal Listyo Prabowo mewajibkan anggotanya belajar kitab kuning,” tambahnya.

Kiai Hariri Makmun juga menjelaskan bahwa kalangan pesantren memfungsikan kitab kuning sebagai ‘referensi’ nilai universal dalam menyikapi segala tantangan kehidupan. “Karena itu, bagaimanapun perubahan dalam tata kehidupan, kitab kuning harus tetap terjaga,” tegasnya.

Menurut dia, kitab kuning merupakan mata rantai keilmuan Islam yang terkoneksi dengan pemahaman keilmuan Islam masa tabiin dan sahabat. “Makanya, memutuskan mata rantai kitab kuning, sama artinya membuang sebagian sejarah intelektual umat. Kita mungkin sering mendengar sebuah hadits yang disabdakan oleh Rasulullah SAW “Al-ulama warosatul anbiya” yang artinya, ulama adalah pewaris para Nabi,” tegas Kiai Hariri Makmun.

Ia juga menjabarkan bahwa kitab kuning selalu kontektual sekaligus reasonable dalam merespons perubahan sosial dan perkembangan jaman. “Apapun masalahnya, jawabnya adalah kitab kuning. Itulah ungkapan mudah untuk menggambarkan betapa luasnya khazanah dalam kitab kuning seperti dipahami kalangan pesantren, sehingga semua masalah dapat terselesaikan oleh kitab kuning,” tegasnya.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: