KH. Hariri Makmun. foto: ist.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - KH. Khariri Makmun, Wakil Sekretaris Bidang Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) merespons positif rencana calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo yang akan mewajibkan anggota Polri mengikuti kajian kitab kuning untuk menangkal berkembangnya teroris.
“Kita perlu mendukung program Kapolri yang mengapresiasi kitab kuning sebagai khazanah Islam klasik yang bisa menambah spirit anggota Polri melawan terorisme dan menjauhkan agama dari budaya kekerasan,” kata KH Harini Makmun kepada BANGSAONLINE.com, Sabtu (23/1/2021).
BACA JUGA:
- Presiden Prabowo Janjikan Bintang Mahaputera untuk Kapolri dan Panglima TNI, ini Alasannya
- Pastikan Seluruh Layanan Optimal, Kapolri Tinjau Posko Terpadu Mudik Lebaran di Stasiun Gubeng
- Kunjungi Purabaya, Kapolri Listyo Sigit Pastikan Sopir Bus Bebas Narkoba dan Armada Layak Jalan
- Safari Ramadhan di Mapolda Jatim, Kapolri Jamin Stok BBM Subsidi Aman Jelang Idulfitri
Menurut dia, Islam Indonesia berkarakter sejuk dan menekankan kedamaian karena faktor kitab kuning. “Narasi kitab kuning yang menekankan pada kecintaan terhadap negara, memperkuat nasionalisme, reformasi akhlak dan dakwah dengan santun merupakan kekuatan dan karakter Islam di Indonesia,” tegas Kiai Hariri yang sehari-harinya Pengasuh Pesantren Algebra, Ciawi, Bogor.
Menurut dia, kitab kuning telah diajarkan di pesantren-pesantren di Indonesia sejak abad 18. “Kitab kuning telah berhasil membentuk karakter Islam Indonesia berpaham moderat dan menjaga ajaran Islam ahli sunnah yang adaptif terhadap modernitas dan perkembangan zaman,” kata Wakil Direktur Eksekutif ICIS (International Conference of Islamic Scholars) itu panjang lebar.
“Maka tak salah jika Kapolri baru Komisaris Jenderal Listyo Prabowo mewajibkan anggotanya belajar kitab kuning,” tambahnya.
Kiai Hariri Makmun juga menjelaskan bahwa kalangan pesantren memfungsikan kitab kuning sebagai ‘referensi’ nilai universal dalam menyikapi segala tantangan kehidupan. “Karena itu, bagaimanapun perubahan dalam tata kehidupan, kitab kuning harus tetap terjaga,” tegasnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




