1.176 Pelanggar Ditindak Selama Penerapan PPKM di Kota Blitar

1.176 Pelanggar Ditindak Selama Penerapan PPKM di Kota Blitar Petugas saat melakukan sidak di salah satu cafe.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 1.176 pelanggar protokol kesehatan ditindak petugas gabungan selama Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Blitar.

Plt. Kepala Satpol PP Kota Blitar Hadi Maskun merinci, dari 1.176 pelanggar tersebut, 696 orang dikenai sanksi teguran lisan, 476 orang dikenai sanksi teguran tertulis, dan 4 orang dikenai sanksi tindak pidana ringan (tipiring).

"Jumlah tersebut merupakan hasil selama 10 hari selama diberlakukan PPKM di Kota Blitar. Selama pelaksanaan PPKM, kami bersama TNI dan Polri memang mengintensifkan upaya operasi yustisi penegakan protokol kesehatan sehari tiga kali di tempat yang berbeda," ujar Hadi Maskun, Kamis (21/1/2021).

Kesadaran penerapan protokol kesehatan di Kota Blitar diakuinya mulai menurun. Masih banyak masyarakat yang tidak patuh memakai masker saat beraktivitas di tempat publik.

"Berdasarkan evaluasi yang kami lakukan, masyarakat mulai tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan. Misalnya saja, banyak kami temukan masyarakat itu bawa masker, tapi tidak dipakai," jelasnya.

Karena itu, pihaknya kembali mengimbau masyarakat agar disiplin protokol kesehatan. Yakni wajib memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak saat beraktivitas di luar rumah.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO