Operasi yustisi protokol kesehatan di depan Pasar Walikukun Ngawi, Senin (4/1/2021). (foto: ist)
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Demi menekan angka penyebaran Covid-19, jajaran TNI-Polri rutin menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, seperti yang dilakukan di depan Pasar Walikukun Ngawi, Senin (4/1/2021).
Operasi gabungan dengan sasaran warga yang beraktivitas di luar rumah tanpa menggunakan masker tersebut dimulai pada pagi hari sekitar pukul 07.30 WIB hingga pukul 10.00 WIB.
BACA JUGA:
- Dua Personel Polres Ngawi Wakili Polda Jatim di Kejuaraan Judo dan Beladiri Kapolri Cup 2026
- Satresnarkoba Polres Ngawi Bekuk Pengedar Sabu, BB 223 Gram Disita
- Peringati Hardiknas, Perwira Polres Ngawi Jadi Pembina Upacara di 19 Sekolah
- Ngopi Bareng Awak Media, Kapolres Ngawi Kuatkan Sinergi dan Kolaborasi
"Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan warga masyarakat dalam beraktivitas di luar rumah dengan tetap memakai masker serta menghindari kerumunan," jelas Kapten Cba Ahmad Mubangit, Danramil Widodaren.
"Dengan menggelar operasi secara rutin dapat menyadarkan masyarakat akan pentingnya memakai masker dan menghindari kerumunan," sambungnya.
Pada operasi tersebut, petugas mendapati sejumlah warga yang melintas maupun yang berada di dalam area Pasar Walikukun melanggar protokol kesehatan, dan mereka harus menerima sanksi sosial dari petugas, yakni mulai dari push up, menyanyikan lagu Indonesia Raya, hingga melafalkan Pancasila.

Sementara itu, Kristianto, pelanggar protokol kesehatan mengaku kapok setelah mendapatkan sanksi sosial dari petugas.
"Saya sebenarnya membawa tetapi tadi lupa memakai jadi kena sanksi. Selanjutnya saya akan disiplin memakai masker," kata Kristianto. (nal/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




