Serahkan SK CPNS 2019, Wali Kota Pasuruan: Jangan Pernah Lelah Melayani Masyarakat

Serahkan SK CPNS 2019, Wali Kota Pasuruan: Jangan Pernah Lelah Melayani Masyarakat Wali Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo saat menyerahkan SK kepada salah satu perwakilan CPNS.

KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 161 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019 resmi menerima petikan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pasuruan. SK tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo, S.T. didampingi oleh Plt. Asisten Pemerintahan Kota Pasuruan Kokoh Arie Hidayat, S.E., S.Sos., M.M., dan Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Pasuruan Ir. Yudi Andi Prasetya, M.Si.

Penyerahan SK dilaksanakan di Ruang Rapat Untung Suropati I Pemerintah Kota Pasuruan pada Senin, 28 Desember 2020.

“Sebanyak 161 orang CPNS tersebut akan menerima petikan SK CPNS, selanjutnya CPNS menghadap kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah masing-masing pada tanggal 30 Desember 2020, dan wajib melaksanakan tugas mulai tanggal 4 Januari 2020,” terang Yudi Andi Presetya.

Sementara itu, Wali Kota Teno menyampaikan sejumlah pesan kepada CPNS yang menerima SK. Ia meminta mereka untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bersih dan berwibawa, serta menjunjung tinggi kejujuran, kebenaran, dan keadilan.

"ASN adalah pelayan masyarakat, maka harus bisa menempatkan diri sebagai pelayan atau abdi masyarakat yang baik, bersih, kompeten dalam melayani sesuai dengan harapan besar masyarakat," ujarnya.

Wali kota juga berharap para CPNS dapat melaksanakan tugas dengan penuh rasa ikhlas dan tanggung jawab. "Terapkan nilai-nilai budaya kerja aparatur, pelihara selalu integritas. Tingkatkan terus motivasi dan etos kerja, kedepankan profesionalisme dalam mengabdikan diri kepada negara maupun melayani masyarakat demi suksesnya pembangunan Kota Pasuruan di segala bidang," pesannya.

"Sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, kalian harus dapat menjalankan tugas dengan penuh kesungguhan serta tidak pernah letih jadi pelayan masyarakat," tukasnya. (ard/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO