Gunting Pita, AKBP Miko Indrayana Resmikan Renovasi Gedung Satpas Satlantas Polres Kediri Kota

Gunting Pita, AKBP Miko Indrayana Resmikan Renovasi Gedung Satpas Satlantas Polres Kediri Kota Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana didampingi Wakapolres Kediri Kota Kompol Wachid Arifaini dan Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Arpan saat menggunting pita, tanda peresmian renovasi Gedung Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) Satlantas Polres Kediri Kota. (foto: MUJI HARJITA/ BANGSAONLINE)

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana didampingi Wakapolres Wachid Arifaini dan Kasat Lantas AKP Arpan, meresmikan renovasi Gedung Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) Satlantas Polres Kediri Kota, Selasa (1/12/2020).

Peresmian renovasi Gedung Satpas Satlantas Polres Kediri Kota ini ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh kapolres.

Gedung Satpas Satlantas Polres Kediri Kota yang menempati bangunan peninggalan Belanda tersebut, diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Kota Kediri, termasuk 5 kecamatan di Kabupaten Kediri yang masuk wilayah hukum Polres Kediri Kota, yaitu Mojo, Semen, Banyakan, Grogol, dan Tarokan.

Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana menjelaskan bahwa tujuan renovasi gedung satpas adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Kediri, terkait dengan kegiatan penerbitan SIM maupun kegiatan lainnya yang berhubungan dengan kegiatan Satlantas Polres Kediri Kota.

"Seperti kita ketahui bersama bahwa bangunan bersejarah di mana kita di sini diberikan amanah untuk merawat tanpa merusak daripada bangun inti gedung dan memanfaatkan yang ada dan direnovasi sedemikian rupa sehingga pelayanan dari masyarakat bisa ditingkatkan. Namun inti dari pada bangunan ini tetap kita utamakan," kata AKBP Miko usai memotong pita, Selasa (1/12/2020).

Kapolres berharap dengan adanya renovasi ini, masyarakat Kota Kediri bisa lebih terbantu, bisa merasa lebih terlayani dengan baik. "Dengan adanya renovasi ini, mungkin masih ada sedikit kekurangan. Namun demikian kami mohon saran serta masukan untuk pelayanan yang lebih baik," imbuh kapolres.

Sementara itu, Kasat Lantas AKP Arpan menambahkan bahwa renovasi gedung satpas, juga bertujuan memperbaiki alur pelayanan SIM.

"Yang biasanya pemohon SIM di dalam ruang pelayanan bolak-balik atau tabrakan dengan teman lain, mulai hari ini setelah peresmian, kita memperbaiki alur dengan menggunakan sistem di mana masyarakat bisa dibedakan pintu masuknya dan ke mana keluarnya," kata AKP Arpan.

Menurut AKP Arpan, Gedung Satpas Satlantas Polres Kediri Kota bisa menampung 200 pemohon. Bila ada lebih, maka kelebihannya bisa duduk di kursi yang disediakan di kafe luar gedung.

"Untuk perpanjangan SIM hanya membutuhkan waktu sekitar 15 menit. Sedangkan untuk pembuatan SIM baru, diperlukan waktu sekitar 30 menit. Waktu kita hitung dari mulai pendaftaran sampai cetak SIM," pungkas AKP Arpan. (uji/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO