Wajib Diklatsar, Ini Syarat Jadi Anggota Banser

Wajib Diklatsar, Ini Syarat Jadi Anggota Banser Suasana apel Diklatsar Calon Anggota Banser.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Ratusan calon Anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) mengikuti pendidikan dan latihan dasar (diklatsar) di Lapangan Rembang, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (7/11). Acara tersebut digelar oleh Pengurus Cabang (PC) .

"Syarat jadi Banser harus wajib mengikuti diklatsar," kata Ketua PC , H. Saad Muafi.

Saad Muafi menjelaskan, peserta yang mengikuti diklatsar tidak serta merta kemudian menjadi Anggota Banser. Sebab, ada ketentuan kelulusan. Syarat kelulusan tersebut, harus mengikuti tahapan kegiatan selama 3 hari berturut-turut. Jika ada satu kegiatan yang absen, maka peserta dipastikan tidak lulus diklatsar.

"Banser itu adalah banom NU yang bertugas membentengi ulama, menjaga aswaja, dan menjaga keutuhan NKRI. Jadi, siapa pun yang minat menjadi Anggota Banser, meski dia pejabat, harus melalui tahapan diklat tersebut," ujar pria yang juga Anggota DPRD Pasuruan ini.

Dalam pantauan BANGSAONLINE.com di lokasi diklat, peserta diklatsar kali ini salah satunya adalah seorang kepala desa dari Kecamatan Beji. Kades tersebut memang sangat berminat menjadi Anggota Banser, sehingga rela mengikuti diklatsar.

Adapun apel tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Korwil Jawa Timur, Irsyad Yusuf yang juga Bupati Pasuruan. "Apa dari kalian ikhlas jadi Banser? Kalau tidak, silakan balik kanan, langsung pulang atau keluar dari barisan ini," tegas Irsyad saat memimpin apel.

Meski demikian, Irsyad optimis bahwa peserta yang ikut serta dalam diklat tersebut adalah orang-orang yang ikhlas mengabdi untuk Annahdliyah ala ahlussunah wal jamaah. (afa/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO