Air Pantai Lombang yang kondisinya kotor karena diduga tercemar limbah tambak udang yang ada di sepanjang pantai.
SUMENEP, BAGSAONLINE.com - Keindahan dan keasrian Wisata Pantai Lombang yang terletak di Kecamatan Batang-Batang Kabupaten Sumenep, diduga tercemar limbah. Pantai asri berlatar cemara udang dan pasir putih di wilayah pantai utara itu diduga tercemar limbah B3 dari tambak udang.
Sementara, Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Pariwisata Budaya Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) belum memberikan sikap terhadap dugaan pencemaran tersebut, dengan alasan masih menunggu hasil investigasi dan kajian dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
BACA JUGA:
- DLH Sumenep Siagakan 2 Mobil untuk Antisipasi Pohon Tumbang, Warga Diminta Jangan Buat Laporan Palsu
- Ciptakan Udara Bersih dan Berkualitas, DLH Sumenep dan Medco Energi Tanam Ribuan Pohon
- Ditolak Warga, DPUTR Sumenep Siap Bangun TPS di Beberapa Lokasi pada 2023
- Perindah Kota, DLH Tanam Sejumlah Bunga di Rumija Sumenep
“Kami masih belum mengeluarkan kebijakan apapun tentang dugaan pencemaran yang terjadi di Pantai Lombang,” ujar Kabid Pariwisata Disparbudpora Sumenep, Imam Buchori saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Kamis (05/11/20).
Menurut Imam Buchori, yang memiliki kewenangan terkait pencemaran limbah adalah DLH.
“DLH lah, yang lebih obyektif cara mengkajinya. Jadi kan punya legalitas formal yang bisa dipertanggungjawabkan. Kadarnya berbahaya tidak, dampaknya juga akan ketahuan dengan jelas,” ujarnya.
Sejauh ini, Imam juga mengaku belum melakukan komunikasi terkait dugaan pencemaran Pantai Lombang akibat limbah tambak udang. Alasannya, pihak disparbudpora mengedepankan etika kelembagaan satker di lingkungan Pemkab Sumenep.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




