Peserta JKN-KIS di Banyuwangi Bayar RS Pinjam Uang Tetangga, Sempat Ditawari Pemakaman Covid-19

Peserta JKN-KIS di Banyuwangi Bayar RS Pinjam Uang Tetangga, Sempat Ditawari Pemakaman Covid-19 Kartu BPJS Kesehatan milik mendiang Siti Aminah.

Dikonfirmasi terpisah, Kabag Administrasi RS Al-Huda, Lisa Rohmah, S.Si, MMRS, Apt, menjelaskan bahwa pihaknya memang menawarkan kepada keluarga pasien untuk memilih pemakaman secara Covid-19 atau normal. Namun menurutnya, kompensasi biaya perawatan dan pemakaman akan ditanggung dinkes bila dilakukan pemakaman secara Covid-19 adalah tidak benar.

“Yang dilakukan RS adalah menyampaikan standar prosedur pemulasaran jenazah yang dicurigai Covid-19. Namun karena keluarga menolak dengan prosedur tersebut, maka RS tidak bisa memaksa,” jelasnya.

Terkait uang titipan, masih kata Lisa, dilakukan lantaran saat meninggal status pasien belum jelas. Antara pasien terinfeksi Covid-19 atau bukan.

“Jika jelas Covid-19, maka yang menanggung biaya adalah Kemenkes (Kementrian Kesehatan). Jika bukan Covid yang menanggung BPJS (JKN-KIS). Maka sementara titip uang dulu sampai hasil swab jadi,” ucapnya.

Disebutkan, pada Rabu (28/10/2020) lalu, hasil tes swab mendiang Siti Aminah baru keluar dan hasilnya negatif.

“Jadi, pembebanan ditanggung BPJS (JKN-KIS). Setelah koordinasi dengan BPJS Kesehatan dan biaya bisa diklaim, siang harinya kita hubungi keluarga pasien untuk ambil uang titipan dan sore hari uang sudah diserahterimakan,” terangnya. (ari/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO