Terlibat Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Daun Ganja, Warga Sepanjang Sidoarjo Dibekuk Polisi

Hari pertama dan kedua tersangka terlihat tak membawa barang haram tersebut. Kemudian di hari ketiga, sekitar pukul 07.00 WIB tersangka terlihat dengan membawa sebuah bungkusan. Nah, saat berada di halaman dan hendak menuju ke gudang, tim yang disebar langsung mencegat tersangka dan langsung menggeledah barang bawaannya.

Hasilnya, barang yang terbungkus rapi itu berisi ganja. Beratnya mencapai 25,31 gram, delapan linting isi batang, daun dan biji ganja seberat 8,93 gram. Tujuannya, barang haram itu direncanakan hendak dikirim ke Kota Bondowoso.

"Akhirnya tersangka kami gelandang ke Mapolresta Sidoarjo untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: