Dituding Jadi Biang Kerusakan Lingkungan, Ratusan Warga di Desa Margourip Demo Tambang Pasir Ilegal

Dituding Jadi Biang Kerusakan Lingkungan, Ratusan Warga di Desa Margourip Demo Tambang Pasir Ilegal Alat berat yang didemo warga. (foto: MUJI HARJITA/ BANGSAONLINE)

Ia mengatakan, warga hanya minta aksi penambangan pasir ilegal ini ditertibkan dan dihentikan di desanya, karena sudah meresahkan warga dan merusak lingkungan.

Menurut Feri, yang membuat perlunya ada penertiban terhadap aktivitas galian pasir ilegal, di antaranya ada penyalahgunaan wewenang, kerugian negara, bisa mengundang bencana alam, kejahatan tambang, serta kejahatan tata ruang (penyempitan ruang).

"Kami hanya berharap segera ada upaya penertiban dan penghentian dari aparat penegak hukum terkait galian C yang marak di desa kami ini," harap Feri.

Sementara itu, Kades Margourip, Suroso mengungkapkan bahwa tambang pasir yang ada di desanya memang ilegal. Namun, ia mengaku tak bisa berbuat banyak karena menyangkut urusan warga dan urusan perut warga. Ia pun menyerahkan sepenuhnya kepada warga.

"Status tanahnya adalah status tanah hak milik. Sebenarnya awalnya itu hanya sebatas manual, dan sekarang berkembang seperti itu desa tidak tahu-menahu urusan itu karena urusan itu dan cuma ada satu titik," kata Suroso. (uji/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO