Diduga Lakukan KDRT, Kades Banyuurip Tuban Dilaporkan Istrinya Sendiri ke Polisi

Diduga Lakukan KDRT, Kades Banyuurip Tuban Dilaporkan Istrinya Sendiri ke Polisi Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Yoan Septi Hendri. (foto: ist)

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kepala Desa Banyuurip Kecamatan Senori Kabupaten Tuban, Sugiyanto (39) diduga telah melakukan (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) terhadap istrinya sendiri, Rani Hanggar (24).

Kejadian tersebut terjadi pada 28 Agustus 2020 silam. Korban yang tidak terima dengan perbuatan pelaku, akhirnya melaporkan kejadian yang menimpanya ke Mapolres Tuban.

Saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Kasatreskrim , AKP Yoan Septi Hendri membenarkan adanya laporan dugaan yang dilakukan salah satu kades.

"Iya benar, ada laporan penganiayaan yang diduga dilakukan Kades Banyuurip," ujar AKP Yoan Septi Hendri saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com melalui pesan aplikasi WhatsApp, Kamis (15/10/2020).

Dirinya mengaku belum diketahui secara pasti penyebab pelaku menganiaya korban. Namun menurut pengakuan pelapor, awalnya korban melihat handphone pelaku. Tiba-tiba, pelaku marah dan membentak saat mengetahui korban memegang handphone-nya.

Kemudian, pelaku yang sudah naik pitam langsung menarik tangan korban hingga mengalami luka lebam. Tak hanya itu, pelaku juga memukul wajah korban dengan tangan kosong sebanyak tiga kali. Akibatnya, mulut korban memar dan mengeluarkan bercak darah.

"Belum diketahui secara pasti penyebabnya, dan ini terus dikembangkan," tuturnya.

Saat ini kasus tersebut ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim guna penyelidikan lebih lanjut. "Masih pemeriksaan saksi-saksi, terlapor sudah pernah dipanggil satu kali namun tidak hadir," pungkasnya.

Sementara itu, hingga berita ini selesai ditulis, Kades Banyuurip Sugiyanto belum bisa dimintai keterangan. BANGSAONLINE.com mencoba menghubungi terlapor, namun belum ada jawaban. (gun/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO