Penanganan Pengaduan Tidak Maksimal, Puluhan Buruh di Jombang Unjuk Rasa

Penanganan Pengaduan Tidak Maksimal, Puluhan Buruh di Jombang Unjuk Rasa Puluhan buruh saat unjuk rasa di depan Kantor DPRD Jombang. (foto: AAN AMRULLOH/ BANGSAONLINE)

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Puluhan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Kabupaten Jombang, melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Jombang, Kamis (1/10/2020). Mereka menagih pengaduan persoalan buruh yang dilaporkan ke dinas terkait, karena tak kunjung selesai hingga 2 tahun terakhir,

Ketua DPC Federasi Sarbumusi Jombang, Lutfi Mulyono mengaku bahwa selama ini, pengaduan yang dilaporkan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jombang, maupun Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur, penanganannya tidak maksimal.

“Proses penanganan perkara buruh yang ditangani oleh pihak dinas terkait hasilnya tidak sesuai dengan yang kita adukan. Yang kita adukan A keluarnya B. Dan ini persoalan sudah terjadi bertahun-tahun,” ujarnya di sela-sela aksi.

“Semisal yang kita laporkan soal ada pidana di bawah UMK. Tapi yang keluar masalah perizinan, antara pemborong perusahaan A dengan B ini sudah sah, ini kan gak nyambung,” imbuhnya.

Menurutnya, perilaku ini sudah terjadi bertahun-tahun, sehingga persoalan buruh ini tak kunjung selesai. Dan ini akan mempengaruhi keharmonisan hubungan industrial.

“Ini memancing suasana tidak harmonis di Jombang, tidak kondusif dan kita sudah upayakan hukum di pengadilan negeri (PN). Kita gugat beliau-beliaunya di PN sebagai pengawas yang kita anggap penyalahgunaan wewenang,” tegas Lutfi.

Sejumlah perwakilan massa aksi kemudian ditemui pihak dewan. Dari audiensi dengan wakil rakyat di Gedung DPRD Jombang, ia mengaku bahwa persoalan ini akan ditangani oleh Komisi D dan dibahas dengan pihak-pihak terkait, secepat mungkin.

“Nanti akan dibuat suatu rekom untuk ditindaklanjuti ke Komisi D. Dan akan dipanggil lagi pihak pekerja maupun pihak pengawas untuk duduk bersama,” terangnya.

Dijelaskan Lutfi, selama dua tahun terakhir ini tercatat ada sekitar 176 kasus yang diadukan ke dinas terkait. Ia mengaku selama ini dari pihak pengawas selalu berbelit-belit dalam melakukan penanganan laporan buruh.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO