Pemdes Karang Cempaka Tertibkan Administrasi Kependudukan. (foto: ist).
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka menertibkan administrasi kependudukan, Pemerintahan Desa (Pemdes) Karang Cempaka, Kecamatan Bluto menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumenep untuk merekam data kependudukan masyarakat yang belum terdaftar dan memiliki e-KTP, KK, dan akta kelahiran di balai desa setempat.
Kepala Desa Karang Cempaka, Arifah, S.Pd., mengatakan bahwa Pemdes Karang Cempaka sengaja mendatangkan petugas dari Disdukcapil Sumenep untuk membantu masyarakat melengkapi identitasnya.
BACA JUGA:
- Camat Pragaan Sumenep Lantik 3 Anggota Badan Permusyawaratan Desa PAW
- Kepala Disdukcapil Sumenep Jelaskan Prosedur Pecah KK Sesuai UU No. 23 Tahun 2026
- DPMD Sumenep Gelar Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan BUMDes
- Dukung Pelayanan Disdukcapil Sumenep, PT. Jasuindo Informatika Serahkan Bantuan Printer dan Motor
"Ya, untuk itu, kami sengaja mendatangkan petugas dari Disdukcapil Kabupaten Sumenep, semata-mata untuk membantu masyarakat yang belum memiliki identitas diri seperti e-KTP, KK, dan akta kelahiran," ujarnya, Selasa (29/9/2020).
Terpisah, Petugas Disdukcapil Kabupaten Sumenep, Zainullah mengungkapkan, kegiatan tersebut sudah berjalan selama dua hari, yakni dari tanggal 28-29 September 2020, serta masyarakat tidak dipungut biaya apa pun selama kegiatan berlangsung.
"Adapun pelayanan perekaman e-KTP, KK, dan akta kelahiran di Desa Karang Cempaka ini sudah berlangsung sejak selama dua hari yang lalu," pungkasnya. (aln/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News






