Petugas DPUPR Kota Batu saat melakukan perantingan pohon di Jalan Raya Panglima Sudirman, Kota Batu.
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Dinas PUPR Kota Batu mulai bergerak melakukan perantingan dahan pohon yang mengganggu arus lalu lintas (lalin) serta rawan patah, di sejumlah ruas jalur protokol. Salah satunya di Jalan Raya Panglima Sudirman, Kota Batu, Rabu (30/9).
"Ini sudah hari yang ketiga. Untuk sementara, kami prioritaskan perantingan yang di jalan protokol dulu, yang lalu lintasnya padat," ujar Agung Sedayu, Kabid Bina Marga DPUPR kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (30/9).
BACA JUGA:
- Hujan Deras, Sungai Paron Meluap dan Seret Mobil di Tulungrejo Kota Batu
- Hujan Deras, Kota Batu Dilanda Banjir dan Tanah Longsor
- Villa Manzara di Kota Batu Ambruk, Enam Penghuni Asal Bekasi Dilarikan ke Rumah Sakit
- Cegah Agar Atap Sekolah Tak Lagi Ambruk, DPRD Kota Batu Minta Dinas Pendidikan Rutin Turun Lapangan
Menurutnya, petugas melakukan pemotongan terhadap dahan yang menjuntai keluar karena dapat mengganggu kendaraan, terutama bus. Selain itu, dahan yang berpotensi patah karena sudah kering atau terlalu rimbun juga dilakukan pemotongan.

Ia mengungkapkan kendala selama kegiatan perantingan ini apabila ada dahan pohon yang tinggi. Sehingga, Kamis (31/9) besok DPUPR akan minta bantuan Bidang PJU agar mengerahkan forkliftnya.
"Pengerahan forklift ini terpaksa dilakukan karena ada posisi dahan yang tinggi," terangnya.
Sekadar diketahui, berdasarkan pendataan BPBD Kota Batu, sedikitnya ada 70 pohon yang layak dipotong. Namun, jumlah dilakukan pemotongan hanya 10 persen dari jumlah 70 pohon yang ada. Sebab, sebagian perantingan itu merupakan kewenangan Provinsi Jawa Timur. (asa/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




